DESAJATIWANGI.ID – Pemerintah Desa Jatiwangi Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal Jawa Tengah menyalurkan BLT dana desa triwulan III kepada 30 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran ini berlangsung di balai desa Jatiwangi pada Kamis 14 September 2023 siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota BPD,Kapolsek, Danramil, Kasi PMD Kecamatan Pagerbarang dan 30 keluarga penerima manfaat.
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Jatiwangi, Abduri berpesan kepada para penerima BLT untuk memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Abduri mencontohkan misalnya untuk membeli sembako.
Sekedar diketahui, masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan yaitu bulan Juli,Agustus, September. Dengan kata lain setiap KPM per bulan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000.
Berbeda tahun sebelumnya, penerima BLT Dana Desa tahun 2023 diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem. Kemiskinan ekstrem menurut United Nations,1996, dalam buku Pedoman Umum Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.***